skip to Main Content

Kantor Hukum FNL sangat bangga dengan praktik hukum keluarganya; kami menawarkan layanan untuk Perceraian atau Pembubaran Pernikahan, Litigasi, Negosiasi, Rekonsiliasi, Properti Komunal, Hak Orang Tua, Hak Perlindungan Perempuan dan Anak, Tunjangan, dan Warisan. Kepentingan khusus diberikan kepada peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (UU No. 23 Tahun 2004), perlindungan anak (UU No. 23 Tahun 2002 dan Keputusan Presiden No. 77 Tahun 2003), dan pengesahan UU No. Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Diskriminasi Perempuan – CEDAW (UU No. 7 Tahun 1984).

Back To Top