About FNL
Frenova Noersal, SH, MH, & Partners – alias FNL – kantor hukum kami telah memposisikan diri untuk muncul sebagai salah satu kantor hukum terkemuka di Indonesia dan seperti semua bisnis yang baik, kami sedang mempersiapkan diri untuk perubahan cepat yang terjadi. FNL terus menjalani transformasi sebagai tanggapan langsung terhadap tantangan, perkembangan, dan masalah hukum terbaru yang dihadapi bisnis dan individu dalam lingkungan yang berubah saat ini.
Sebagai kantor hukum layanan lengkap, kantor hukum FNL juga memiliki tim litigasi dan non-litigasi yang kuat yang terdiri dari pengacara litigasi murni yang bekerja sama dengan konsultan perusahaan yang terlatih dan berpengalaman dalam pekerjaan tim kantor hukum. Kombinasi ini akan memberikan nilai lebih kepada klien tidak hanya untuk mencapai hasil yang diharapkan tetapi juga untuk dengan mudah memantau kasus dengan pendekatan "pemahaman komersial" kami tentang praktik litigasi dan non-litigasi kami.
Regenerasi dan peremajaan terus menerus para advokat muda bangsa selalu menjadi ambisi diri untuk membangun tradisi hukum yang sehat di Indonesia. Dengan pikiran yang tajam, tekad yang kuat, dan rasa ingin tahu yang tinggi, kantor hukum FNL akan secara konsisten menegakkan hukum, mencari kebenaran, dan menjaga keadilan melalui komitmen integritas dan moralitasnya.
Menjadi bagian dari tim inti klien kami berarti bahwa kami harus dapat melayani semua bidang persyaratan hukum mereka secara komersial, dan kami melakukannya. Memiliki jaringan kontak profesional yang luas di semua sektor (Sumber Daya Manusia, keuangan perusahaan, dll.) berarti kami dapat menawarkan dukungan kepada klien kami di luar persyaratan hukum mereka dengan cara yang lebih optimal dan stabil.