Profil Pengacara
Sebelum bergabung di kantor hukum FNL pada awal tahun 2022, Pak Fauzi pernah bekerja sebagai ahli fraksi di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Payakumbuh selama tiga tahun, beberapa di antaranya bertugas membantu dan memberikan masukan kepada anggota fraksi dalam penyusunan Peraturan Daerah, aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui anggota Badan Perencanaan dan Anggaran.
Selama tahun 2019-2021, beliau pernah magang di kantor hukum Andy sebelum bergabung dengan Firma Hukum Dokter Razman Andi Nasution sebagai advokat. Di kantor hukum FNL, Pak Fauzi dalam praktiknya lebih fokus pada hukum pidana.
Kualifikasi
- Sarjana hukum dari STIH (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum) di kota Padang.
Keanggotaan
- Izin praktik hukum sebagai advokat oleh Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPN, Nomor Izin 21.21.30818)