Profil Pengacara
Bapak Lukman telah berpraktik sebagai pengacara sejak tahun 1995 (27 tahun) dan telah menangani berbagai kasus pidana dan perdata, seperti perbankan, warisan, jual beli, hutang, derden verzet (upaya hukum luar biasa yang dilakukan oleh Pihak Ketiga dalam kasus perdata), narkoba, penipuan, penggelapan, pembunuhan, dll.
Sebelum bergabung dengan kantor hukum FNL, Bapak Lukman adalah konsultan hukum di PT Taman Wisata Candi (perusahaan milik negara) selama lima tahun dan pernah menangani kasus-kasus judicial review dan gugatan hukum di PTUN (Peradilan Tata Usaha Negara). Beliau juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri Daerah Istimewa Yogyakarta selama lima tahun dan aktif di berbagai bidang hukum.
Kualifikasi
- Gelar Sarjana Hukum dari Universitas Gadjah Mada.
- Pernah kuliah Ilmu Pendidikan di Fakultas Bahasa dan Sastra Inggris di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Negeri Karang Malang yang (sekarang bernama Universitas Negeri Yogyakarta).
Keanggotaan
- Izin praktik hukum sebagai advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi, Nomor Lisensi 95.10875)